Ratusan Masyarakat Minta PT SAM 2 Kembalikan Lahan Sawit Rakyat
Teks foto (1) : Wawancara dengan Ketua Gapoktan Kelapa Sawit, Musadad (kaos biru) dan Mantan Kades Sumber Makmur, Kampar , Ngabekti.(Foto/Istimewa/Kir)
RIAU-Sekitar empat ratus orang pemilik perkebunan kelapa sawit , di Desa Sinama Nenek dan Desa Danau minta perusahaan PT SAM 2 (Subur Arum Makmur) , mengembalikan lahan mereka .
Lahan seluas sekitar 835 hektar dikuasai perusahaan SAM 2 sejak beberapa tahun lalu hanya berdalih mengantongi izin.
Sehingga tahun 2005 terjadi eksekusi dan konflik besar antara masyarakat dengan perusahaan tersebut.
"Saat eksekusi, rumah kami di kavling kelapa sawit dibakar dan sejumlah mobil pemilik petani sawit dimasukkan ke parit," kata Ketua Gapoktan Kelapa Sawit Kabupaten Kampar, Musadad, kepada wartawan, di Kampar, Riau Selasa (3/12/2024).
Saat itu, pihaknya sudah menanam kelapa sawit dan mendirikan rumah di sana. Pihaknya pun tak mengetahui orang yg membakar rumah itu , siapa yg menyuruhnya.
"Rumah yang dibakar sekitar 100 rumah. Padahal kami juga bayar pajak," ujar Musadad, didampingi puluhan anggotnya.
Terkait hal itu, kelompoknya mendirikan koperasi dan meminta penasehat hukum , membantu penyelesaian dan mengembalikan tanah milik anggotanya.
Dalam dialog yang berlangsung di Balai Desa Sumber Makmur, Kampar, Ketua Koperasi Produsen Bahtera Pangan Riau, Charles Manulang, berjanji memperjuangkan nasib rakyat yang disepelekan pengusaha.
"Kita haya bisa berharap Pak Presiden dan Pak Wakil Presiden , bisa memberikan bantuan agar anggota kmi memiliki kembali lahannya," pintanya.
Teks Foto (3) : Pendukung Masyarakat petani sawit , Ketua Koperasi, Charles.Manulang, Ketua LSM, Iryansyah, dan Penasehat Hukum, Yaya, Antony, serta Felix, saat dialog dengan petani kelapa sawit.(Foto : Istimewa/Kir)
Sementara, Penasehat Hukum FA $ partner, Antony P Silaban, mengaku heran perusahaan dan pemerintah daerah kurang peduli terhadap petani sawit.
"Ini lahan masyarakat dan jadi pendapatan keluarganya, diperlakukan seperti ini kok tak dibela pemerintah daerah," tegas Antony, didampingi tim, Yaya Cahyadi dan Felix Nixon.
Sebelumnya lembaga sosial yang pernah membantu anggota Gapoktan, M Iryansah, mengaku memperjuangkan nasih petani sawit sejak tahun 2003, belum ada hasilnya.
Bahkan, laporan sudah dilakukan mulai RT/RW/Kelurahan/Kabupaten hingga Pemda Provinsi Riau, tidak mendapatkan hasil .
"Saya dan tim, dampingi petani berjuang dan bertarung namun bertempur adanya aturan bahwa persoalan di daerah diselesaikan di daerah, bukan di pusat," pungkasnya dengan nada suara kesal. (**/Las)
Post a Comment