Unpam, Kampus Pertama Gelar Kuliah Umum IKN, Pelaksanaan Jangan Sampai Mangrak
PAMULANG-Mungkin, Unpam (universitas Pamulang) untuk pertama kali, kampus yang menggelar kuliah umum tentang IKN (Ibu Kota Nusantara).
Ratusan mahasiswa dan mahasiswi Fakultas Hukum Unpam, termasuk yang mengikuti kuliah secara online, tampak antusias.
Mahasiswa sekitar 1.500 yg ikuti kuliah berharap pelaksanaan IKN jangan sampai mangkrak seperti proyek di Hambalang, Bogor, Jabar, beberapa waktu lalu.
Dalam kuliah itu, banyak mahasiswa mempertanyakan sikap pemerintah dan kondisi masyarakat di wilayah IKN. Terutama masyarakat yg memiliki tanah di sana apakah sudah diberikan ganti rugi atau tali asih.
Selain itu, mempertanyakan soal seberapa jauh peran investor IKN. Ada juga yg mempertanyakan dampak secara hukum dan sosial masyarakat di Kalimantan Timur.
Sejumlah mahasiswa lain, mempertanyakan keberadaan IKN jika dikaitkan dengan faktor ekonomi, politik dan hukum.
Mendengar pertanyaan bertubi-tubi, secara sigap, pemberi kuliah umum, Ahli Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti menjelaskan secara global.
Negara indonesia, lanjutnya, adalah negara yang harus mengoptimalkan kesejahteraan bagi rakyat. Maka, keberadaan IKN harus bisa memberikan kesejahteraan bagi rakyat.
Begitupun persoalan hukum dan lainnya.
Lulusan Amerika juga mengiyakan jika IKN tidak dilaksanakan secara serius dan melibatkan berbagai stakeholder, bisa membuat gagasan bagus menjadi mangrak .
"Nuansanya harus mensejahterakan rakyat jangan sampai terbalik," ujarnya.
Sementara, Dekan Fakultas Hukum Universitas Pamulang, Dr. Taufik Kurrohman, S.H.I., M.H., mengakui jika pembahasan ibu kota sudah dimulai sejak Presiden Soekarno hingga Presiden Jokowi. " perjalannya sudah panjang," tuturnya.
Kini, kata Taufik, UU sudah disahkan dan sudah pelaksanaan walaupun masih diwarnai dengan berbagai problematika. Meski demikian, baik kalangan dosen maupun mahasiswa tetap antusias menyikapi pelaksanaan IKN.
"Kita menyikapi IKN secara positif dan berharap pelaksana IKN dilakukan secara konsisten," sarannya
Taufik mengakui ketika digelorakan kuliah umum IKN, ada 1.500 dari sekitar 8.000 lebih mahasiswa FH Unpam antusias untuk mengikutinya.
Mahasiswa ingin mendapatkan info valid soal IKN ditinjau dari berbagai aspek hukum. Apalagi pemberi kuliah umum adalah seorang yang berkompeten dalam bidang hukum tata negara.
Kedepan tentu kita bisa menangkap peluang-peluang kerjasama dalam bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi. ( **/Las)
Post a Comment