Kepolisian Lanjutkan Olah Tempat Kejadian Perkara di KM 92 Ruas Tol Cipularang, Lalu Lintas Dialihkan Sementara

PURWAKARTA,-Pasca terjadinya kecelakaan beruntun di Ruas Tol Cipularang KM 92 arah Jakarta pada Senin, 11 November 2024, pihak Kepolisian melanjutkan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Olah TKP rencananya akan dilakukan pada Selasa, 12 November 2024 pukul 07.10 WIB. Oleh karena itu, untuk sementara waktu lalu lintas akan dialihkan keluar melalui Gerbang Tol (GT) Cikamuning di KM 116 dan masuk kembali melalui GT Jatiluhur di KM 84 mulai pukul 07.30 s.d. 08.30 WIB.

Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami selama proses olah TKP oleh Kepolisian berlangsung.

Perbaharui Informasi lalu lintas di seputar jalan tol melalui Call Center 24 jam di nomor 14080, media sosial Jasa Marga dan aplikasi TRAVOY.(**/Las)


Diberdayakan oleh Blogger.