Menteri PKP dan Komisi V DPR Sepakat Bahas Satuan Tiga

JAKARTA-Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memberikan dukungan dan pujian kepada Ketua dan anggota Komisi V DPR yang menyetujui pembahasan anggaran kementerian / lembaga hingga satuan tiga dan diputuskan secara terbuka kepada publik. 

Hal ini dinilai menjadi sejarah penting dan menjadi tonggak sejarah bagi Komisi V untuk mendukung akuntabilitas dan keterbukaan informasi sehingga publik dapat mengetahui pemanfaatan anggaran APBN.

"Hari ini menjadi sejarah penting dalam penetapan pembahasan anggaran antara eksekutif dan legislatif. Kami sangat mengapresiasi adanya pembahasan anggaran hingga satuan tiga di Kementerian / Lembaga termasuk di Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman," ujar Menteri PKP, Maruarar Sirait dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (29/10/2024).

Menurutnya adanya pembahasan satuan tiga oleh eksekutif dan legislatif ini akan mendorong tranparansi dan akuntabilitas serta keterbukaan informasi terkait pemanfaatan anggaran APBN untuk pembangunan. Dengan demikian, penggunaan anggaran menjadi lebih akuntabel dan diketahui oleh publik secara luas dan terbuka.

"Presiden Prabowo Subianto dalam beberapa pengarahan kepada Menteri menyatakan masih ada kebocoran anggaran yang cukup tinggi. Adanya mampu meminimalisir dan mengantisipasi adanya tindak korupsi dalam pemanfaatan anggaran pembangunan. Tolong jika ada penyimpangan dalam program 3 Juta Rumah segera sampaikan kepada Kementerian PKP," tandasnya.

Sebagai informasi, satuan tiga adalah Dokumen anggaran yang memuat deskripsi program dan rincian alokasi pagu anggaran per program, berdasarkan unit eselon I dan lingkup satuan kerja lingkup kementerian/lembaga negara.

Pada rapat kerja tersebut,  Menteri PKP mengusulkan bahwa pembahasan Satuan Tiga dapat disetujui dan diketahui secara terbuka. Hal tersebut kemudian mendapatkan sambutan positif dan dukungan dari Pimpinan dan Anggota Komisi V DPR RI dan mitra kerja.

"Kami ingin menjadi Kementerian PKP yang mendapat kepercayaan publik bahwa Program 3 Juta Rumah untuk rakyat dapat berjalan dengan baik meskipun anggaran APBN terbatas. Tapi kami juga butuh dukungan dari mitra kerja termasuk Komisi V DPR RI dalam pembahasan anggaran Satuan Tiga sehingga ada masukan, saran dan kritik terhadap pemanfaatan anggaran yang ada,"  tandasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyampaikan apresiasi kepada Menteri PKP yang ingin mendorong keterbukaan informasi kepada publik. Usulan pembahasan satuan tiga menjadi hal penting karena ada fungsi pengawasan dari Komisi V terhadap berbagai perencanaan dan penggunaan anggaran dari mitra kerjanya seperti Kementerian PKP,  Kementerian Perhubungan, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, BMKG, Badan Nasional Perncarian dan Pertolongan/ Basarnas.

"Kami berterimakasih kepada Menteri PKP  yang telah memberikan usulan terkait pembahasan satuan tiga secara terbuka. Usulan ini juga menjadi bagian dari laporan singkat hasil rapat kerja hari ini," tandasnya.(**/Las)


Diberdayakan oleh Blogger.