Ribuan Hektar Hutan di Dompu NTB Rusak Parah Akibat Perambahan dan Penebangan Liar

Perambahan dan penebangan liar hutan di Tambora, Dompu, NTB yang mengerahkan escavator (ist)

DOMPU - Ribuan hektar kawasan hutan produksi di daerah sekitar Tambora, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat -NTB rusak parah akibat oknum yang melakukan perambahan dan penebangan liar secara sistematis dan berlangsung lama. Perambahan tersebut dilakukan dengan menebang berbagai jenis pohon tanpa ijin pemilik lahan yang sah.

Asisten General Manager PT Agro Wahana Bumi (AWB) Muhammad Amir mengatakan aksi perambahan dan penebangan liar hutan tersebut merugikan mayoritas warga sekitar yang berbatasan langsung dengan lahan hutan produksi yang ijin kelolanya dipegang PT AWB berijin. Karena itu pihaknya mendukung operasi gabungan yang digelar Pemda dan Polres Dompu sebagai upaya menghentikan praktik pelanggaran hukum tersebut. Operasi gabungan itu sendiri baru selesai pada Minggu (8/9/2024). 

Amir mengaku pihaknya selama ini sudah berupaya persuasif dan terus menerus mengingatkan warga untuk tidak melakukan langkah-langkah melanggar hukum. Tetapi sebagian masyarakat yang notabene dicukongi aktor perambah malah makin berani dan terang-terangan merusak merusak lahan milik perusahaan yang memiliki ijin. 

“Mereka malah mengerahkan alat berat berupa ekskavator untuk membuka lahan secara serampangan dan bahkan merusak pohon yang tidak boleh ditebang,” jelas Amir, Minggu (8/9/2024). 

Aksi oknum pembalak tersebut lanjut Amir jelas sangat merugikan negara karena selain merusak lingkungan juga tidak membayar pajak atas operasional mereka. Karena itulah pihaknya mendukung operasi penindakan hukum yang melibatkan aparat pemda setempat dan polisi untuk melakukan penegakan hukum bagi okunum pembalak liar yang sudah melampaui batas dan melanggar hukum di wilayah ijin PT AWB sembari tetap melakukan upaya persuasif kepada warga sekitar untuk tidak melakukan perambahan liar dan penebangan pohon tanpa ijin. 

“Selaku pemilik ijin pengelolaan hutan produksi ini kami senantiasa mengikuti aturan yang berlaku termasuk dalam hal pengelolaan dan peremajaan hutan di wilayah konsesi PT AWB,” tegas Amir.

Pihak AWB mengajak masyarakat sekitar bekerja sama dalam mengembangkan usaha sektor kehutanan dan perkebunan sehingga mendapatkan insentif pendapatan yang halal. 

“Semoga pemerintah bersama aparatur penegak hukum bersama komunitas usaha bisa menjaga aset hutan yang ada. Dengan bertindak secara tegas pagi para perambah dan pelaku illegal logging,” harapnya. 

Partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga kualitas dan keberlanjutan serta kelestarian hutan di Indonesia. (inung)

Diberdayakan oleh Blogger.