Peluncuran Buku 9 Alasan dan 8 Harapan Memindahkan Ibukota, Bisa Digunakan Untuk Penetralisir Isu IKN

JAKARTA- Peluncuran Buku 9 Alasan dan 8 Harapan Memindahkan Ibukota karya Andrinof A.Chaniago dan M.Jehansyah Siregar berlangsung di Auditorium Kementerian PUPR di Jakarta, Rabu siang (14/8/2024).

"Buku ini diharapkan dapat digunakan untuk penetralisir berbagai isu tentang Ibukota Negara Nusantara (IKN).Bahkan peluncuran buku (terbitan KOMPAS-red) ini dinilai cukup relevan di tengah ramainya pemelesetan berbagai informasi ttg IKN tersebut," ujar Andrinof A.Chaniago, mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) periode tahun 2014-2015 didampingi  M.Jehansyah Siregar, Ahli Tata Kota dan Permukiman dari ITB kepada wartawan di Jakarta, Rabu siang (24/8/2024).

Ketika ditanya wartawan bagaimana sejarah (historis)  mulai dari ide, gagasan, sampai kepada terbentuknya IKN, Andrinof A.Chaniago-sebagai pencetus ide pemindahan IKN-mengatakan regulasi IKN hanya disusun selama 43 hari di DPR RI.

"Hal ini karena banyak waktu yang terpotong lantaran terjadi pandemi covid-19.Namun, ketika covid sudah mereda dan terkendali, barulah dikirim Surpres (Surat Presiden) ke DPR RI, lalu pihak DPR RI hanya membahasnya selama 43 hari," kilahnya.

Menurutnya,  wacana pemindahan ibukota ke Provinsi Kalimantan Timur sebetulnya sudah ada sejak tahun 2008 silam.

"Akan tetapi wacana tersebut tidak pernah dilanjutkan karena masih dalam tahap kajian.Visi Indonesia tahun 2023 itu kita launching tahun 2008.Rekomendasi kita tegas pada saat itu, pindahkan ibukota ke Kalimantan," katanya.

Bahkan hingga pemerintahan SBY itu berakhir, lanjutnya, pemindahan ibukota ke Pulau Kalimantan hanyalah sebatas wacana, dan tidak pernah diikuti dengan kajian komprehensif untuk menyusun dan merealisasikan wacana tersebut.

Barulah pada tahun 2014, saat pemerintahan Presiden Jokowi wacana pemindahan ibukota 'ditagih' oleh salah seorang tokoh  masyarakat di Kalimantan.

Sejak saat itu barulah Presiden Jokowi mengeluarkan perintah kepada Kementerian PPN/Bappenas untuk.menyusun kajian terkait wacana pemindahan ibukota.

"Saya sudah bikin kajian pemindahan ibukota  baru, cuma terkendala pandemi covid.Meskipun demikian selama terhalang pembentukan ibukota baru, terus dilakukan kajian  bersama dengan para pakar dan akademisi.Sehingga ketika masuk DPR RI hanya tinggal sedikit saja penambahan, sebelum akhirnya diundangkan pertama kali tahun 2023," ujarnya.

Andrinof A Chaniago dan M.Jehansyah Siregar menambahkan perlu dengan data yang valid untuk menjelaskan secara logis dan obyektif kenapa perlu memindahkan ibukota negara ke Provinsi Kalimantan Timur ini.

Buku ini tentu akan menjadi bahan untuk meluruskan isu yang ditanggapi berbagai media, dengan meluruskan secara ilmiah dan obyektif.

"Selama proses pemindahan ibukota ke IKN, saya mengakui banyak kritik, rumor, dan isu lain.Tujuan pemindahan ibukota dibahas publik secara berlebihan, malah membuat IKN makin melebar atau cenderung melenceng ke hal-hal tertentu," pungkasnya.(Las)
Diberdayakan oleh Blogger.