Tingkatkan Literasi Masyarakat Terkait Pemberantasan Korupsi, ANRI dan KPK Resmikan KPK Corner
Peresmian KPK Corner di Pusat Studi Arsip Pemberantasan Korupsi ANRI |
JAKARTA –
Tingkatkan akses masyarakat terhadap sumber bacaan bermutu terkait pemberantasan korupsi, Arsip
Nasional Republik Indonesia (ANRI) bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) meresmikan Pojok Baca KPK atau KPK Corner di gedung Pusat Studi Arsip Pemberantasan Korupsi
ANRI, Jalan Tuty Alawiyah, Warung Buncit, Jakarta Selatan pada
Kamis (25/7/2024). KPK Corner bisa diakses oleh masyarakat luas yang ingin
mempelajari sejarah KPK, kasus-kasus korupsi dan berbagai artikel penting
lainnya seputar pemberantasan korupsi di Indonesia.
KPK Corner diresmikan oleh Pelaksana Tugas Kepala ANRI Imam
Gunarto, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya Hardianto Harefa, dan putri
Wakil Presiden Ke-1 RI Moh Hatta, Halida Nuriah Hatta, secara simbolis melalui
pemotongan pita di Pusat Studi Arsip Pemberantasan Korupsi ANRI di Jakarta,
Kamis.
“KPK
Corner ini menjadi bagian dari upaya kami untuk ikut mengedukasi masyarakat
terkait korupsi dan bahayanya,” kata Plt Kepala ANRI, Imam Gunarto.
KPK Corner
sengaja dibuka di gedung hasil sitaan KPK dari kasus korupsi. Gedung tersebut
telah diserahkan ke ANRI untuk dimanfaatkan sebagai Pusat Studi Arisp Pemberantasan Koorupsi, termasuk mendukung kegiatan
pembelajaran.
Melalui KPK
Corner ini menurut Imam, masyarakat bisa belajar secara nyata dan lengkap,
tidak ada rekayasa juga dari sumber yang lebih kredibel. “Arsip adalah salah
satu sumber belajar yang tepat dan penting karena arsip dibuat tanpa rekayasa,”
tegasnya.
Menurutnya, KPK Corner sangat penting dan strategis untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi dan pengetahuan terkait korupsi. Dengan memahami bahaya korupsi, diharapkan masyarakat dapat menghindarinya, tidak melakukan atau juga bisa melaporkan jika mengetahui ada indikasi korupsi. “Masyarakat memang harus belajar tentang apa itu korupsi dan bahaya koruspi, sebuah kejahatan yang telah menghancurkan kejayaan republik ini,” kata Imam.
Talkshow terkait pemberantasan korupsi yang digelar ANRI |
Sekjen KPK
Cahya Hardianto dalam sambutannya mengatakan KPK dan ANRI telah menjalin
kerjasama dalam beberapa hal sejak tahun 2017. Salah satu kerjasama tersebut adalah
pemanfaatan gedung sitaan KPK untuk operasional sebagian tugas ANRI.
“Melalui
KPK Corner yang didirikan di gedung ini, mudah-mudahan dapat meningkatkan
literasi masyarakat terkait korupsi, mendorong orang untuk studi tentang
korupsi. Silakan yang membutuhkan referensi bisa mampir ke sini,” ujarnya.
Cahya
mengatakan KPK dalam tugas kesehariannya memiliki 3 tugas penting yakni penindakan
korupsi, pencegahankorupsi dan pendidikan tentang bahaya korupsi. Namun masyarakat selama ini
lebih mengenal KPK pada kegiatan penindakan kasus korupsi.
“Seolah-olah
KPK itu hanya bertugas menindak korupsi. Padahal KPK juga berfungsi mencegah
dan mendidik masyarakat agar tidak melakukan tindak korupsi. KPK Corner ini
saya kira adalah bagian dari fungsi KPK pada aspek pendidikan,” tegasnya. (inung)
Post a Comment