Tingkatkan Literasi Masyarakat Terkait Pemberantasan Korupsi, ANRI dan KPK Resmikan KPK Corner

 

Peresmian KPK Corner di Pusat Studi Arsip Pemberantasan Korupsi ANRI 

JAKARTA – Tingkatkan akses masyarakat terhadap sumber bacaan bermutu terkait pemberantasan korupsi, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meresmikan Pojok Baca KPK atau KPK Corner di gedung Pusat Studi Arsip Pemberantasan Korupsi ANRI, Jalan Tuty Alawiyah, Warung Buncit, Jakarta Selatan pada Kamis (25/7/2024). KPK Corner bisa diakses oleh masyarakat luas yang ingin mempelajari sejarah KPK, kasus-kasus korupsi dan berbagai artikel penting lainnya seputar pemberantasan korupsi di Indonesia.

KPK Corner diresmikan oleh Pelaksana Tugas Kepala ANRI Imam Gunarto, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya Hardianto Harefa, dan putri Wakil Presiden Ke-1 RI Moh Hatta, Halida Nuriah Hatta, secara simbolis melalui pemotongan pita di Pusat Studi Arsip Pemberantasan Korupsi ANRI di Jakarta, Kamis.

“KPK Corner ini menjadi bagian dari upaya kami untuk ikut mengedukasi masyarakat terkait korupsi dan bahayanya,” kata Plt Kepala ANRI, Imam Gunarto.

KPK Corner sengaja dibuka di gedung hasil sitaan KPK dari kasus korupsi. Gedung tersebut telah diserahkan ke ANRI untuk dimanfaatkan sebagai Pusat Studi Arisp Pemberantasan Koorupsi, termasuk mendukung kegiatan pembelajaran.

Melalui KPK Corner ini menurut Imam, masyarakat bisa belajar secara nyata dan lengkap, tidak ada rekayasa juga dari sumber yang lebih kredibel. “Arsip adalah salah satu sumber belajar yang tepat dan penting karena arsip dibuat tanpa rekayasa,” tegasnya.

Menurutnya, KPK Corner sangat penting dan strategis untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi dan pengetahuan terkait korupsi. Dengan memahami bahaya korupsi, diharapkan masyarakat dapat menghindarinya, tidak melakukan atau juga bisa melaporkan jika mengetahui ada indikasi korupsi. “Masyarakat memang harus belajar tentang apa itu korupsi dan bahaya koruspi, sebuah kejahatan yang telah menghancurkan kejayaan republik ini,” kata Imam.

Talkshow terkait pemberantasan korupsi yang digelar ANRI

Sekjen KPK Cahya Hardianto dalam sambutannya mengatakan KPK dan ANRI telah menjalin kerjasama dalam beberapa hal sejak tahun 2017. Salah satu kerjasama tersebut adalah pemanfaatan gedung sitaan KPK untuk operasional sebagian tugas ANRI.

“Melalui KPK Corner yang didirikan di gedung ini, mudah-mudahan dapat meningkatkan literasi masyarakat terkait korupsi, mendorong orang untuk studi tentang korupsi. Silakan yang membutuhkan referensi bisa mampir ke sini,” ujarnya.

Cahya mengatakan KPK dalam tugas kesehariannya memiliki 3 tugas penting yakni penindakan korupsi, pencegahankorupsi dan pendidikan tentang bahaya korupsi. Namun masyarakat selama ini lebih mengenal KPK pada kegiatan penindakan kasus korupsi.

“Seolah-olah KPK itu hanya bertugas menindak korupsi. Padahal KPK juga berfungsi mencegah dan mendidik masyarakat agar tidak melakukan tindak korupsi. KPK Corner ini saya kira adalah bagian dari fungsi KPK pada aspek pendidikan,” tegasnya. (inung)

Diberdayakan oleh Blogger.