Jasa Marga Gelar Bimbingan Teknis dan Workshop Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024

JAKARTA,-PT Jasa Marga (Persero) Tbk, sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), terus meningkatkan komitmennya untuk memenuhi hak masyarakat atas informasi publik dengan menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Workshop Keterbukaan Informasi Publik Jasa Marga Tahun 2024. Acara ini diselenggarakan pada Kamis-Jumat (4-5 Juli 2024) sebagai bagian dari upaya Jasa Marga dalam memperkuat keterbukaan informasi publik Perusahaan. 

Acara ini dihadiri oleh Direktur Pengembangan Usaha Jasa Marga M. Agus Setiawan, Corporate Secretary & Chief Administration Officer sekaligus Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Jasa Marga Nixon Sitorus, Procurement and Fixed Asset Group Head Dwimawan Heru Santoso, Legal & Compliance Group Head Syailendra Wisnu Wardhana, serta perwakilan dari setiap unit kerja di lingkungan Kantor Pusat, Regional, dan Sub Holding Jasa Marga. Narasumber yang hadir yaitu Komisioner Komisi Informasi Pusat Periode 2017-2022 Cecep Suryadi.

Dalam sambutannya, Direktur Pengembangan Usaha Jasa Marga M. Agus Setiawan mengungkapkan bahwa Jasa Marga sebagai salah satu Perusahaan BUMN memiliki kewajiban untuk memastikan manajemen pengelolaan dan pelayanan informasi publik Perusahaan berjalan baik. Dalam monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat untuk seluruh badan publik yang ada di Indonesia, skor Jasa Marga terus meningkat setiap tahunnya.

“Hal ini merupakan hasil dari perjalanan panjang Jasa Marga sejak tahun 2019 lalu. Alhamdulillah  dengan berbagai upaya yang kami lakukan, di tahun 2023 lalu, Jasa Marga berhasil mendapatkan predikat informatif dengan skor 96,69,” ujar Agus.

Agus juga menyampaikan bahwa penyelenggaraan Bimtek dan _Workshop_ Keterbukaan Informasi Publik Jasa Marga Tahun 2024 ini dapat mendorong pengembangan sistem informasi dan dokumentasi yang mudah diakses oleh publik, meningkatkan transparansi Perusahaan dan juga dapat mempertahankan predikat Jasa Marga sebagai badan publik yang informatif.

Senada dengan itu, Komisioner Komisi Informasi Pusat Periode 2017-2022 Cecep Suryadi mengapresiasi komitmen manajemen Jasa Marga terkait implementasi keterbukaan informasi publik sesuai amanah UU No 14 tahun 2008. Ia menekankan pentingnya perhatian terhadap sengketa informasi yang berkaitan dengan implementasi keterbukaan informasi badan publik.

“ Alhamdulillah, komitmen leadership  di Jasa Marga sangat baik, tidak hanya pada level tinggi tetapi juga di level staf pelaksana. Komitmen yang disertai dengan pemahaman yang baik akan menciptakan ekosistem yang positif ke depannya,” tuturnya.

Dengan kegiatan ini, Jasa Marga berharap dapat terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik yang dapat diakses dengan mudah oleh publik serta memperkuat praktik tata kelola Good Corporate Governance (GCG) perusahaan yang baik.(Las)


Diberdayakan oleh Blogger.