PT Jasamarga Pandaan Malang Selenggarakan RUPST Tahun Buku 2023
MALANG,- PT Jasamarga Pandaan Malang (JPM) selenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2023 di Malang pada Senin, 20 Mei 2024.
RUPST dilaksanakan secara tatap muka di Ruang Rapat Kantor PT JPM yang dihadiri oleh Perwakilan Pemegang Saham dari PT Jasamarga Transjawa Tol dan PT Astra Tol Nusantara serta Dewan Komisaris dan Direksi PT JPM.
Pada Tahun 2023, PT JPM berhasil mencapai Indeks Kepuasan Pelanggan dengan nilai 5,2 atau berada dalam kategori sangat puas. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa Perusahaan berhasil menjalankan proses bisnis dengan baik dan berhasil menjaga kualitias kinerja operasional selama Tahun 2023.
Kinerja positif perusahaan juga terlihat dari volume lalu lintas harian yang meningkat sepanjang Tahun 2023.
Perusahaan mencatat pertumbuhan volume lalu lintas meningkat 7% jika dibandingkan dengan Tahun 2022.
Pertumbuhan pendapatan tol juga meningkat sebesar 10% dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
PT JPM berkomitmen untuk mewujudkan pengusahaan jalan tol yang andal, aman dan nyaman, berwawasan lingkungan serta berkelanjutan.
Sepanjang Tahun 2023, PT JPM telah melakukan penanaman pohon kurang lebih sebanyak 6.610 pohon sejak awal beroperasi pada Tahun 2019. Komitmen tersebut dibuktikan dengan beberapa pencapaian diantaranya mempertahankan predikat Gold Green Toll Road Indonesia dan Jalan Tol Berkelanjutan untuk Jalan Tol Pandaan-Malang.
Direktur Utama PT Jasamarga Pandaan Malang Netty Renova menjelaskan inisiatif yang dilakukan dalam rangka mengoptimalkan kinerja bisnis Perusahaan.
“PT JPM melakukan inisiatif strategi di Tahun 2023 melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) antara lain bantuan sosial kemasyarakatan berupa santunan anak yatim, bantuan untuk pencegahan stunting dan fasilitas bank sampah di beberapa lokasi sekitar Ruas Jalan Tol Pandaan-Malang,” jelas Netty.
Selain itu, PT JPM terus berupaya dalam memberikan pelayanan terbaik di bidang layanan transaksi, layanan lalu lintas, layanan rest area dan pemeliharaan jalan tol sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah serta pelaksanaan program peningkatan kualitas jalan tol di main road, interchange, overpass dan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO). Hal ini untuk menjaga pelayanan kepada pengguna jalan tol tetap optimal. PT JPM terus berkomitmen mewujudkan kenyamanan perjalanan untuk keberlanjutan di masa depan.(*/Las)
Post a Comment