Kepolisian Masih Terus Dalami Kasus Pembunuhan Taruna STIP Marunda Jakarta Utara

JAKARTA, Pihak kepolisian sampai hari ini masih terus mendalami kasus pembunuhan taruna STIP (Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran) Marunda, Jakarta Utara, Putu Sastria Ananta Rastika (19 tahun).

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara di Jakarta, Rabu (8/5/2024) mengatakan Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara terus mendalami kasus pembunuhan taruna tingkat satu Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda Jakarta Utara Putu Satria Ananta (19) di toilet kampus itu.

"Kasus ini memiliki human interest  yang tinggi sehingga kami tidak ingin gegabah dalam menentukan penyidikan selanjutnya," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di Jakarta, Rabu (8/5/2024) seperti dikutip dari antaranews.com.

Alumni Akademi Kepolisian 1996 ini mengatakan sejauh ini baru satu pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka yakni senior korban taruna tingkat dua STIP berinisial TRS yang dijerat pasal 380 subsider 351 ayat 3 Kitab Undang -Undang Hukum Pidana (KUHP)

"Kalau pertanyaannya apakah terbuka peluang untuk tersangka lain, kami dalam konteks pengumpulan barang bukti dan melakukan penyidikan dengan hati-hati," ucapnya.

Ia mengatakan pihaknya melakukan penyidikan secara komprehensif dengan melibatkan ahli serta melakukan sinkronisasi keterangan ahli.

Petugas telah memeriksa 36 orang saksi dan seluruh keterangan tersebut disesuaikan dengan kamera pengawas yang menjadi alat bukti serta sejumlah bukti lain.

"Kalau nanti ada perubahan, itu bukan tendensi apa-apa tapi karena memang hasil penyidikan," katanya.

Ia menambahkan saat ini belum ada penambahan tersangka baru dan pihaknya masih melakukan finalisasi sinkronisasi alat bukti dan melakukan gelar perkara.

Pihaknya melibatkan ahli yang lain lalu dan minta pendampingan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya

"Mari lihat fakta yang ada nantinya," kata dia.

Sebelumnya Polres Metro Jakarta Utara menyebutkan taruna tingkat dua STIP Marunda berinisial TRS sebagai pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban taruna tingkat satu STIP bernama Putu Satria Ananta Rustika (19) meninggal pada Jumat (3/5/2024).

"Kami melakukan pemeriksaan dalam 24 jam dan menetapkan satu orang pelaku yang menyebabkan taruna tingkat satu meninggal dunia," kata Kombes Gidion Arif Setyawan

STIP Marunda adalah salah satu perguruan tinggi kedinasan di lingkungan Kementerian Perhubungan.

Pembiaran Kekerasan

Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, membantah bahwa terjadi pembiaran kekerasan di dalam sekolah-sekolah yang berada di bawah naungan Kemenhub.

“Tindakan kekerasan tidak ditolerir di sekolah manapun di bawah BPSDM perhubungan. Artinya, tidak mungkin dilakukan pembiaran,” kata Adita lewat pesan tertulis.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Kemenhub telah membentuk tim untuk melakukan investigasi internal terkait dengan kejadian ini dan mengetatkan pengawasan terhadap taruna dan taruni sekolah tinggi di bawah Kemenhub.

Sementara, Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Ahmad Wahid, mengatakan budaya kekerasan sudah dihapus meskipun tewasnya taruna STIP akibat aksi penganiayaan kembali terjadi.

“Budaya itu sudah kami hilangkan, itu murni person to person [per-orangan],” kata Wahid, seperti dikutip dari antaranews.com.

Lantas, mengapa kematian taruna di lembaga kedinasan milik pemerintah kembali terjadi?
(**/Las)
Diberdayakan oleh Blogger.