Bergerak Cepat Tangani Pergeseran Tanah, ASTRA Tol Cipali Pastikan Rest Area KM 101 B Berfungsi Dengan Aman

SUBANG,  Kondisi curah hujan tinggi yang mengguyur ruas tol Cipali pada Kamis, 14 Maret 2024 lalu menyebabkan terjadinya pergeseran tanah di rest area KM 101 arah 
Jakarta. 

Terjadinya pergeseran tanah disebabkan oleh terputusnya saluran irigasi yang terhubung 
dengan spillway (saluran pelimpah) sehingga aliran air yang tidak terkendali menyebabkan 
pelemahan sepanjang 30 meter tebing rest area KM 101 B tersebut. 

“Tidak terdapat korban dalam peristiwa ini. Adapun pergeseran tanah yang terjadi berdampak pada koneksi jaringan internet serta area lalu lintas kendaraan golongan besar di KM 101 B. Agar pelayanan kepada pengguna jalan tidak terganggu, kami sudah melakukan pembersihan pada  lokasi pergeseran tanah di rest area KM 101 B,” ungkap Kepala Divisi Operasional ASTRA Tol 
Cipali, Sri Mulyo.

Pasca terjadinya pergeseran tanah di rest area KM 101 B, saat ini ASTRA Tol Cipali tengah melakukan pembersihan di lokasi dengan melakukan pembersihan saluran dan pemotongan pohon jatuh yang menghalangi akses parkir. ASTRA Tol Cipali pastikan fasilitas dan pelayanan di  rest area KM 101 B berjalan tanpa hambatan khususnya bagi pengemudi kendaraan golongan besar dengan melakukan pengaturan manajemen lalu lintas dengan memaksimalkan 3 jalur exit  di rest area 101 B.

“Kami terus lakukan koordinasi bersama dengan pengelola rest area KM 101 B terkait pengaturan lalu lintas di rest area KM 101 B. Saat ini kami mengoptimalkan 3 jalur exit di rest area dapat digunakan maksimal baik oleh kendaraan golongan 1 pribadi maupun kendaraan golongan  besar,” tambah Sri.

Tentunya aktivitas normalisasi rest area KM 101 B dapat berjalan dengan baik dengan adanya sinergi yang baik diantara pengelola rest area KM 101 B, ASTRA Tol Cipali, tenant, dan pengguna jalan. 

Apabila pengguna jalan mengalami hambatan di sepanjang Ruas Tol Cipali, petugas Traffic Monitoring Center (TMC) siaga 24 jam melalui nomor +62-260-7600-600. 

Tentang PT Lintas Marga Sedaya

PT Lintas Marga Sedaya (ASTRA Infra Toll Road Cikopo Palimanan) adalah perusahaan yang  memegang hak konsesi jalan tol Cikopo - Palimanan (Cipali) di provinsi Jawa Barat selama 35 tahun dengan total panjang 116,75 km. Jalan tol Cipali yang terbentang dari Cikopo kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka sampai Palimanan Kabupaten Cirebon. Tol Cipali diyakini akan menjadi jalur distribusi barang serta jalur 
transportasi masyarakat yang utama bagi Pulau Jawa dan akan berdampak positif terhadap pertumbuhan kawasan industri, perumahan, perkantoran dan pariwisata serta agrobisnis. 

Tol  Cipali merupakan bagian dari sistem jalan tol Trans Jawa yang menghubungkan mulai dari jalan tol Merak hingga ke Surabaya. Tol Cipali berada diantara Jakarta - Cikampek dan jalan tol Palimanan - Kanci. 

Sejak diresmikan pada 13 Juni 2015, jalan tol Cipali terbukti memangkas rute  Cikampek - Palimanan hingga 40 km dibanding melewati jalur Pantura. Sejak 28 November 2019 
kepemilikan saham ASTRA Toll Road Cikopo Palimanan dimiliki oleh Astra Infra sebesar 55% dan Canada Pension Plan Investment Board (CPPIB) 45%.(*/Las)
Diberdayakan oleh Blogger.