ANRI Kini Miliki Depot Arsip Statis Berkelanjutan di Bandung

 

Peresmian Depot Arsip Statis Berkelanjutan oleh Plt Kepala ANRI Imam Gunarto dan Plh Asda Jabar Hening W (ist)

JAKARTA -  Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) kini telah memiliki Depot Arsip Statis Berkelanjutan berskala nasional di Jawa Barat (Jabar) yang berlokasi di jalan Ciwastra, Mekarjaya, Rancasari, Bandung. Depot ini dibangun di atas tanah seluas 1.400 m2 yang dihibahkan Pemerintah Provinsi Jabar pada 2020 kepada ANRI.

Depot Arsip Statis Berkelanjutan tersebut diresmikan oleh Pelaksana Tugas Kepala ANRI, Imam Gunarto dan Pelaksana Harian Asisten Daerah Bidang Pemerintahan Umum Provinsi Jawa Barat, Hening Widiatmoko pada Selasa (5/3/2024).

Menurut Imam, Jabar menjadi provinsi pertama yang berhasil berkolaborasi dengan ANRI membangun Gedung Depot Arsip Statis Berkelanjutan. Diawali dengan penjajakan tahun 2019 dengan Gubernur Jabar periode 2019-2024, Ridwan Kamil, kemudian penyerahan sertifikat dan dokumen hibah tanah pada 2020.

“Setelah Jabar menghibahkan tanahnya, kemudian pada 2021 provinsi Riau juga menghibahkan tanah untuk pembangunan depot. Namun saat pengajuan anggaran, baru tanah di Bandung yang pendanaan pembangunan depotnya disetujui. Semoga bisa berlanjut nanti ke Riau dan juga daerah lain,” ungkap Imam.

Dijelaskan olehnya, pembangunan Gedung Depot Arsip Statis Berkelanjutan memiliki urgensi tersendiri, karena kapasitas menyimpan arsip bersejarah tidak mungkin dilakukan di Jakarta seluruhnya. Sesuai regulasi, ANRI bisa membangun Depot Arsip Berkelanjutan di berbagai daerah. Namun dikarenakan ada moratorium pembangunan gedung, maka belum bisa direalisasikan seluruhnya.

“Depot tersebut (di Bandung) nantinya menyimpan arsip bersejarah dengan skala nasional yang ada di wilayah Bandung dan sekitarnya. Ini artinya juga termasuk objek vital karena nantinya menyimpan arsip bersejarah bangsa Indonesia. Semoga momen ini menjadi awal semangat pembangunan Depot Arsip Statis Berkelanjutan di daerah lain,” tambah Imam.

Pada kesempatan yang sama, Hening Widiatmoko menyampaikan bahwa kedudukan arsip sangat penting, terutama arsip statis, tetapi harus diakui kesadaran pentingnya arsip belum dipahami dengan baik oleh semua orang, termasuk di lingkungan pemerintah daerah provinsi Jabar. Namun, dengan hadirnya ANRI di Jabar, diharapkan dapat menggencarkan penyelamatan arsip statis.

Ia juga mengungkapkan kebanggaannya bahwa Bandung menjadi tempat pertama pendirian Depot Arsip Statis Berkelanjutan yang akan menyimpan arsip statis tingkat pusat yang ada di daerah provinsi Jawa Barat.

Sebagai informasi, proses penjajakan hibah tanah ini telah dilakukan sejak tahun 2019 hingga 2020 dan resmi dihibahkan berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 032/Kep.140-BPKAD/2020 tanggal 20 Februari 2020. Selanjutnya, proses serah terima tanah hibah dilaksanakan pada 27 Mei 2020 dan proses pembangunan dilaksanakan selama Agustus s.d  Desember 2023. (in)

Diberdayakan oleh Blogger.