Sebanyak 30 Anggota DPR RI Didorong GIAD untuk Gulirkan Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024

Kelompok masyarakat Gerakan Indonesia Adil dan Demokratis (GIAD) mendorong 30 nama anggota DPR RI dari empat fraksi untuk menggelar hak angket dugaan kecurangan keterlibatan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyelenggaraan Pilpres 2024. (Foto: Youtube Para Syndicate)

JAKARTA -- Kelompok masyarakat Gerakan Indonesia Adil dan Demokratis (GIAD) mendorong 30 nama anggota DPR RI dari empat fraksi untuk menggelar hak angket dugaan kecurangan keterlibatan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyelenggaraan Pilpres 2024. Empat fraksi tersebut berasal dari Partai NasDem, PDI Perjuangan, PKB, dan PKS.

“Kami yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat dengan ini mengajukan dan mendorong nama-nama anggota fraksi DPR RI berikut agar berkenan menandatangani usulan atau pengajuan hak angket dugaan kecurangan presiden dalam Pilpres 2024 yang baru berakhir," kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti dalam acara bertajuk 'Angket Pemilu: Rilis 30 Nama Anggota DPR Didorong Ajukan Hak Angket' yang disiarkan laman YouTube Para Syndicate dikutip, Selasa (27/2/2024).

Menurut Ray, dari 30 nama yang tersebut ada beberapa yang memang berangkat dari Komisi II DPR, yakni Dr. Junimart Girsang (PDIP), Arief Wibowo (PDIP) dan Djarot S. Hidayat (PDIP), Saan Mustopa (NasDem), Mardani Ali Sera (PKS), Nasir Djamil (PKS), Yanuar Prihatin (PKB), Ibnu Multazam (PKB), dan Awang Faroeq Ishak (NasDem).

Ray menjelaskan, sebanyak tiga nama sempat dihubungi dan bersedia untuk menekan tanda tangan terkait pengajuan hak angket.

"Tiga dari 30 nama ini sempat kami hubungi dan menyatakan siap untuk menandatangani, yakni Irma Suryani (NasDem), Masinton Pasaribu (PDIP), dan Daniel Johan (PKB) serta berkenan menandatangani hak angket yang mungkin akan diserahkan nanti kepada pimpinan DPR," ujar Ray menjelaskan.

Lebih lanjut, Ray mengatakan, akan membentuk tim untuk menghubungi 27 nama anggota DPR lainnya agar secara sukarela untuk menekan perjanjian pengajuan hak angket. "Tentu 27 nama belum kami hubungi dan insyaAllah kami akan membentuk tim untuk memastikan kerelaan untuk menandatangani perjanjian atau apalah namanya, berkaitan dengan pengajuan hak angket ke DPR RI," tegasnya.

Daftar 30 nama anggota DPR yang didorong oleh kelompok GIAD:


- Fraksi PDI Perjuangan
1.  Adian Napitupulu
2.  Arief Wibowo
3.  Dr. Junimart Girsang
4.  Djarot S. Hidayat
5.  Eriko Sotarduga
6.  Harvey B. Malaihollo
7.  Irine Yusiana Roba Putri
8.  Krisdayanti
9.  Masinton Pasaribu
10. Putra Nababan
11. Rieke Diah Pitaloka.

- Fraksi Nasdem
12. Ahmad Sahroni
13. Awang Faroeq Ishak
14. Irma Suryani
15. Martin Manurung
16. Saan Mustopa
17. Taufik Basari.

- Fraksi PKB
18.Arzeti Bilbina
19. Daniel Johan
20. Faisal Reza
21. Nihayatul Wafiroh
22. H. Syaiful Huda
23. Ibnu Multazam
24. Luluk Nur Hamidah
25. Maman Imanul Haq
26. Yanuar Prihatin.

- Fraksi PKS
27. Hj. Anis Byarwati
28. Hidayat Nur Wahid
29. Mardani Ali Sera
30. M. Nasir Djamil.

 

(nnn)

Diberdayakan oleh Blogger.