71 Petugas Pemilu Meninggal Dunia, Menkes Beberkan Penyebabnya!
Keterangan pers terkait petugas pemilu 2024 yang meninggal dunia dan sakit. |
Meski menurun jumlahnya, pemerintah lanjut Menkes Budi, tetap menganggap jumlah tersebut terlalu banyak."Kisarannya 16 persen dari pemilu yang sebelumnya. Tetapi kami dari Kementerian Kesehatan melihat satu nyawa saja buat kami sudah sangat banyak," kata Menkes.
Menurutnya terdapat sejumlah celah yang dianggap masih menyebabkan timbulnya korban jiwa petugas pemilu pada Pemilu 2024, meski berbagai upaya preventif telah dilakukan. Salah satunya adalah proses screening atau penapisan kesehatan para petugas pemilu yang baru dilakukan setelah mereka telah ditetapkan sebagai anggota badan ad hoc atau setelah mendaftar.
Dari hasil screening kesehatan terhadap 6,4 juta petugas
pemilu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendapati sekitar 400.000 di antaranya
berisiko tinggi. Tetapi, mereka telah telanjur bertugas.
Dari hasil screening kesehatan terhadap 6,4 juta petugas pemilu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendapati sekitar 400.000 di antaranya berisiko tinggi. Tetapi, mereka telah telanjur bertugas.
Menkes berencana pada Pemilu 2029, petugas kesehatan dapat bersiaga lebih rutin untuk memeriksa kesehatan para petugas pemilu enam jam sekali, mulai dari cek tekanan darah, denyut jantung, saturasi oksigen, atau para petugas dengan usia tua atau memiliki komorbid. "Bisa enggak di puskesmas di saru kecamatan cover TPS (Tempat Pemungutan Suara) di kecamatan itu, sehingga yang berisiko tinggi saja dulu seenggaknya bisa didampingi, dicek," kata Budi Gunadi.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti,
menyampaikan bahwa 34 persen petugas pemilu memiliki riwayat hipertensi, 26
persen jantung koroner, gagal ginjal kronis delapan persen, dan diabetes
mellitus tiga persen.
Senada juga disampaikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari. Diakui selain 71 orang meninggal dunia, KPU juga mencatat banyaknya petugas pemilu jatuh sakit. Umumnya mereka yang sakit atau meninggal dunia, usianya diatas 50 tahun. Tiga peringkat penyebab meninggal dunia atau sakit adalah serangan jantung, hipertensi dan diabetes.
Pemerintah berkomitmen memberikan santunan bagi petugas pemilu yang meninggal dunia maupun yang jatuh sakit. Saat ini verifikasi dan pembuktian dokumen masih terus disiapkan berupa surat kematian hingga surat rawat inap. "Misalnya, surat kematian atau surat keterangan dokter atau surat rawat inap," tegasnya. (in)
Post a Comment