Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye, Ahli Hukum: Naif!

Ahli hukum Suparman Marzuk. (Foto: rmol.id)

JAKARTA -- Ahli hukum Suparman Marzuki menanggapi pernyataan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut dirinya boleh berkampanye dan berpihak dalam Pemilu 2024.  Suparman menganggap pernyataan Presiden Jokowi tersebut naif.

"Jokowi itu bukan hanya kepala pemerintahan, tapi juga kepala negara. Itu yang dia lupa," ujar Suparman kepada awak mediabelum lama ini.

Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) itu pun tak menduga, seorang Presiden RI dari 270 juta penduduk di sebuah negara yang akan melakukan suksesi kepemimpinan, mengeluarkan pernyataan yang tidak lazim.

Ketidak laziman itu, sambung Suparman, bila dilihat dari perpektif etika berbangsa, etika bernegara, dan etika bermasyarakat. "Pernyataan ini juga memperlihatkan bahwa Presiden Jokowi tidak konsisten dengan pernyataannya sendiri," tegas dia.

Suparman mengungkapkan, masih segar dalam ingatan publik, ketika beberapa waktu lalu Presiden Jokowi mengingatkan para kepala desa dan kepala daerah untuk menjaga netralitas.

Namun, ucapan Presiden RI itu dilanggar oleh dirinya sendiri.

"Dan sekarang saya lihat, orang-orang di sekitar Presiden itu sekarang seperti menjadi 'pemadam kebakaran' atau branwir," ujar Suparman menjelaskan. "Mereka memadamkan 'kebakaran' akibat ucapan Gibran,  memadamkan 'kebakaran' akibat ucapan Presiden soal boleh kampanye, sampai-sampai Yusril (Yusril Ihza Mahendra) pun diturunkan menjadi branwir juga."

 

(nnn)

Diberdayakan oleh Blogger.